Kamis, 11 Juli 2024

SERAMPANGAN TIM CARETAKER HMI CABANG MEDAN


Menjelang Konfrensi ke XLVI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan oleh Tim Caretaker HMI Cabang Medan, publik dikejutkan oleh surat Tim Caretaker HMI Cabang Medan No. 001/A/TimCaretaker-Mdn/12/1445 tertanggal 11 Juli 2024 yang dinilai kontroversial. Surat tersebut menyebutkan salah satu syarat Pencalonan Ketua Umum HMI Cabang Medan pada poin 5 (lima) “Pernah Menjadi Pengurus Komisariat Dan Pengurus Cabang Dibuktikan Dengan SK Kepengurusan”.

Tentunya isu ini dosorot oleh seluruh kader HMI Cabang Medan yang di didik mempergunakan akal dalam setiap dimensinya, Tegasnya Persyaratan Pencalonan Ketua Umum HMI Cabang Medan tersebut berdampak pada ciri kader HMI sebagai kawah candradimuka yang timpang dengan nuansa politik picik dan serampangan dalam melahirkan tampuh kepemimpinan cabang besar HMI Cabang Medan.

Persyaratan tersebut jelas Inkonstitusional sebab bertentangan pada Konstitusi HMI dalam Anggaran Rumah Tangga Himpunan Mahasiswa Islam Pasal 27 ayat (3) huruf e “Yang dapat menjadi Ketua Umum/Formateur HMI Cabang adalah pernah menjadi Ketua Umum Komisariat dan/atau Pengurus Cabang.

Dibanding persoalan persyaratan tersebut, hal yang lebih berbahaya adalah jika HMI Cabang Medan akan mengulang kembali keterpurukan atas kepengurusan periode sebelumnya yang kacau dan menyedihkan, Pembentukan Tim Caretaker HMI Cabang Medan pada dasarnya untuk mewadahi persoalan regenerasi agar diselesaiakan dengan baik, namun kondisi saat ini berbanding terbalik. Persyaratan Pencalonan Ketua Umum HMI Cabang Medan tersebut sangat dipengaruhi order sepihak sehingga merampas hak kader yang akan menjadi Ketua Umum HMI Cabang Medan sesuai dengan konstitusi.

Implikasinya akan sangat panjang. Paling tidak kedepannya, yang mungkin terjadi adalah kegamangan dalam ber HMI. Organisasi kita sudah sangat rapuh. Proses ini nantinya akan menormalisasi konstitusi hanya menjadi tawar menawar, kemudian digunakan untuk melanggengkan kepentingan tertentu. Jikalau sudah begini prinsip kita dalan ber HMI maka kita hanya akan merayakan lahirnya pemimpin baru dan bersamaan dengan mengubur dalam-dalam moralitas sebagai nilai dan menancapkan batu nisan tanda HMI telah selesai.


Penulis: Salim Abdurrahman (Instruktur HMI Cabang Medan)

Kamis, 16 Juli 2020

Pencemaran Limbah Corona Semakin Tidak Terkendali, Mencampurkannya Dengan Aspal Adalah Solusi Terbaik

Oleh: Salim Abdurrahman

Tahun 2020 merupakan tahun yang berat bagi dunia ketika tiba-tiba muncul wabah Covid-19,  yang awalnya muncul secara lokal di Wuhan China, lalu merebak dan memporak-porandakan sendi-sendi perekonomian dunia. Data global per 16 Juli 2020 menunjukkan ada 13.382.020 orang dari 216 negara di dunia terkonfirmasi wabah Covid-19 dan 580.038 orang diantaranya meninggal dunia.   Sedangkan untuk data Indonesia menunjukkan ada 80.596 orang yang tersebar di 34 provinsi positif Covid-19 dan 3.797 orang diantaranya meninggal dunia. Mengingat bahwa penyakit yang datang melalui virus corona cukup mematikan (rata-rata sekitar 3-5% kematian dari korban yang telah terpapar virus), lalu obat paten belum ditemukan, maka hanya solusi pencegahan yang menjadi jalan terbaik untuk diupayakan agar masing-masing negara dapat melindungi setiap nyawa warganya.
Bukan hanya angka-angka pasien yang positif dan meninggal, pandemi Covid-19 juga menyisakan persoalan serius, yakni membludaknya limbah medis. Data yang dihimpun oleh Kementerian Kesehatan, sejak November 2019 sampai Maret 2020 saja, limbah alat pelindung diri (APD) naik nyaris 10 kali lipat. Pada November 2019, jumlah limbah APD yang diolah di insinerator (alat pembakar sampah) tiap hanya 60 kilogram, sementara pada Maret 2020 sudah mencapai 500 kilogram. Sementara itu, limbah medis yang diolah di insinerator pada November 2019 hanya sebesar 2.159 kilogram, dan pada Maret 2020 naik hampir dua kali lipat di angka 4.000 kilogram. Dan diperkirakan sampai saat ini jumlah limbah medis yang dihasilkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan  angkanya terus membesar. Kementeriam Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat, limbah medis atas penanganan Covid-19 di seluruh Indonesia mencapai 1.108,54 ton selama Maret hingga 8 Juni. Secara rinci, limbah terbanyak berada di region II, yaitu Jawa. Limbah di lima provinsi di Jawa mencapai 478,18 ton. Lalu, disusul region II Bali dan Nusa Tenggara yang mencapai 200,36 ton. Selanjutnya, limbah di Kalimantan mencapai 168,76 ton, Sumatera 147,62 ton, Sulawesi 94,894 ton, dan Maluku-Papua 18,73 ton.
Di satu sisi, jasa pengolah limbah medis di wilayah tersebut belum memadai. Alhasil dimukan adanya limbah medis yang diduga bekas penanganan virus corona yang didominasi oleh palstik dari APD dibuang ke dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Fenomena limbah medis yang ditemukan di TPA Burangkeng dan TPA Sumur Batu milik Pemerintah Kota Bekasi. Praktik baik pengelolaan limbah rumah sakit yang aman harus selalu diikuti, termasuk juga dengan menugaskan sejumlah petugas yang bertanggung jawab dan menyediakan peralatan untuk membuang limbah secara aman. Tidak ada bukti bahwa kontak dengan limbah rumah sakit mengakibatkan penularan virus Covid-19. Maka sangat penting untuk mengetahui dimana dan bagaimana limbah tersebut dikelola. Seluruh petugas yang menangani limbah rumah sakit tersebut harus menggunakan APD (sepatu boot, rompi pelindung baju/ apron, jubah lengan panjang, sarung tangan tebal, masker, dan kacamata pelindung wajah) yang dimana semua bahan-bahan tersebut didominasi oleh bahan dasar plastik.
Oleh karena itu harus ada inovasi lain dalam mengatasi limbah plastik virus corona yang bersifat ramah linkungan dan berkelanjutan. Sehinggah limbah plastik virus corona tidak menjadi momok bagi pencemaran lingkungan tetapi dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak. Limbah plastik cirus corona memiliki banyak manfaat salah satunya dengan membuka peluang untuk dimanfaatkan dibidang konstruksi jalan raya. Campuran beraspal memiliki beberapa kelemahan seperti mengalami deformasi (perubahan bentuk) permanen disebabkan tekanan terlalu berat oleh muatan truk yang berlebihan, keretakan-keretakan yang ditimbulkan oleh panas, juga kerusakan disebabkan karena kelembaban, ini semua terjadi pada campuran aspal. bahwa penambahan plastik dalam aspal akan memberikan pengaruh yang baik terhadap sifat-sifat aspal.
Campuran aspal yang mengandung plastik menunjukkan bahwa penambahan kadar plastik sampai dengan 3% pada aspal meningkatkan nilai stabilitas, berat isi, kepadatan agregat yang dipadatkan (CAD) dan Marshall Quotient campuran HRA. Sejalan dengan peningkatan penambahan plastik pada aspal, nilai deformasi permanen campuran dari hasil tes jejak roda mengalami penurunan dan menyebabkan peningkatan terhadap stabilitas dinamis. pengujian terhadap nilai marshall lapisan aspal AC – WC yang di modifikasi dengan penambahan campuran limbah plastik type Low Density Polyethylene (LDPE) dengan beberapa karakteristik campuran. plastik dengan mutu rendah yang memiliki karakteristik tingkat resistansi kimia yang sangat baik. Plastik bersifat termoplastik, memiliki densitas antara 0.910 - 0.940 g/cm3 , tidak reaktif pada temperatur kamar, kecuali oleh oksidator kuat dan beberapa jenis pelarut dapat menyebabkan kerusakan. Memiliki percabangan yang banyak sehingga gaya antar molekulnya rendah.
Penambahan plastik dalam aspal akan memberikan pengaruh yang baik terhadap sifat-sifat aspal. Hasil pengujian Marshall terhadap campuran beraspal yang mengandung plastik menunjukkan bahwa penambahan kadar plastik sampai dengan 3% pada aspal meningkatkan nilai stabilitas, berat isi, kepadatan agregat yang dipadatkan (CAD) dan Marshall Quotient campuran HRA. Sejalan dengan peningkatan penambahan plastik pada aspal, nilai deformasi permanen campuran dari hasil tes jejak roda mengalami penurunan dan menyebabkan peningkatan terhadap stabilitas dinamis.
Maka demi menyongsong New Normal seperti yang kita cita-citakan protokol kesehatan yang disusun tidak hanya melulu berkaitan dengan manusia tetapi juga pada lingkungan. Maka dapatlah kita simpulkan dengan semakin bertambahnya limbah ciris corona setiap harinya, perlu adanya inovasi yang dituntu bukan hanya menyelesaikan permasalahan tetapi juga dapat bermanfaat bagi hajat hidup orang banyak. Salah satunya dengan mentransformasikan limbah plastik virus corona dengan menjadikannya bahan campuran dalam membuat aspal. Dengan kata lain inovasi tersebut patut untuk diterapkan khususnya di Indonesia karena hal tersebut memiliki urgensitas yang nyata dan memberikan angin segar dalam bidang dunia konstruksi, kesehatan, dan juga lingkungan.

Kamis, 04 Juni 2020

RASISME AMERIKA, PAPUA, DAN AGENDA TERSELUBUNG DIDALAMNYA


 
Oleh: Salim Abdurrahman
Obby Kogoya, mahasiswa Papua, yang disiksa oleh polisi berpakaian preman di depan Asrama Mahasiswa Kamasan I Yogyakarta pada 15 Juli 2016. Obby mungkin adalah gambaran paling dekat dari George Floyd di Indonesia.

Amerika Membara dan Rasisme Sistemik: Gelombang protes dan kerusuhan di kota-kota besar Amerika sudah berlangsung enam hari. Kematian George Flyod, seorang warga kulit hitam di Minneapolis oleh polisi yang menjadi pemicunya. Dia mati tercekik oleh lutut seorang posli yang bernama Derek Chauvin.

Rasisme sangat kuat melekat dalam politik Amerika. Bahkan ada yang mengatakan bahwa rasisme adalah ‘dosa asal’ Amerika. Negara ini memang didirikan diatas dasar bahwa semua manusia diciptakan sama (all men created equal). Itu tercermin dalam Proklamasi Kemerdekaan (Decralation of Independence) Amerika. Namun, pada saat diproklamirkan, ‘men’ ini tidak ditafsirkan mencakup orang-orang berkulit hitam yang pada saat itu diperdagangkan sebagai budak.

Perbudakan menjadi bagian sejarah terpenting Amerika. Perlu ada Perang Saudara (Civil War) yang berlangsung selama lima tahun (1861-65) untuk melarang perbudakan. Namun perbudakan itu tidak hilang. Di bagian selatan Amerika, pemisahan berdasarkan ras (segregation) masih berlangsung hingga tahun 1964 saat diundangkan Civil Rights Act. Undang-undang ini melarang diskriminasi berdasarkan warna kulit. Sebelumnya, orang kulit hitam dilarang masuk fasilitas-fasilitas publik yang dikhususkan untuk orang kulit putih.

Namun diskiriminasi tidak hilang. Akibat perbudakan juga tidak hilang. Berdasarkan komposisi rasial, mayoritas orang-orang kulit hitam hidup dalam kemiskinan; secara rata-rata mereka berpendidikan rendah; sebagian besar anak-anak hanya hidup dengan orangtua tunggal (biasanya ibu dan tanpa bapak). Hampir semua indikator kemiskinan ada pada orang kulit hitam. Orang kulit hitam sangat mudah dikriminalisasi.

Bahkan orang kulit hitam yang baik-baik tidak bisa berjalan dengan tenang tanpa ditanyai oleh polisi. Brutalitas polisi terhadap orang-orang kulit hitam terjadi dengan intensitas yang tinggi. Polisi sangat mudah menargetkan orang kulit hitam. Dalam banyak kejadian, polisi dengan sangat mudah membunuh orang kuit hitam.

Kematian George Floyd seminggu yang lalu terjadi dalam konteks ini. Dia meninggal karena kebrutalan polisi setelah polisi penerima pengaduan ada orang membeli rokok dengan uang pecahan $20 palsu. Video George Floyd menghiba untuk bisa bernafas terekam oleh video yang diambil seorang warga. Perekamnya juga sempat memohon kepada polisi itu untuk melepaskan Floyd. Namun tidak dihiraukan.
Selama hampir sembilan menit polisi itu berlutut ditengkuk George Floyd yang mengakibatkan kematiannya. Video George Floyd yang tercekik diinjak oleh polisi itu kemudian tersebar. Protes dan kerusuhan terjadi di hampir semua kota besar Amerika. Mengapa protes ini menjadi sedemikian besar dan merata di seluruh Amerika? Ada beberapa faktor.

Yang pertama adalah situasi paska-pandemik. Covid-19 telah membuat sebagian besar kota-kota di Amerika ditutup. Selama dua bulan orang tidak bisa keluar rumah. Udara yang mulai menghangat juga membuat orang gatal untuk keluar.

Kedua, protes ini diarahkan kepada polisi. Sekaligus, polisi juga yang harus menangani protes-protes ini. Ini seperti menghadapkan dua pihak yang saling bermusuhan. Para pemrotes berhadapan langsung dengan pihak yang diprotes. Tidak terlalu heran bisa eskalasi kekerasan bisa terjadi dengan sangat cepat.

Ketiga, tidak ada kepemimpinan khususnya di tingkat nasional. Presiden Amerika saat ini, Donald J. Trump, adalah bukan tipe pemersatu. Dia naik ke kekuasaan dengan mengeksploitasi ketegangan dan pembelahan rasial. Dan ketika berkuasa, dia tidak menyembunyikan simpatinya kepada gerakan rasis ekstrem kanan.

Selama protes dan kerusuhan ini, Trump hanya menulis di Twitter dan tweet-nya hanya berisi hinaan kepada pemerintahan lokal yang dianggapnya tidak terlalu tegas kepada pemrotes dan perusuh. Hari Jumat malam, dia yang ketakutan harus disembunyikan dalam bunker bawah tanah karena pemrotes sangat dekat dengan kediamannya di White House.

Pelajaran apa yang bisa kita petik dari Amerika?

Mungkin banyak dari kita yang tidak sadar bahwa kita juga memiliki problem rasisme. Kita semua satu bangsa dan kita tidak membedakan suku atau ras dalam negara ini. Begitu kan? Salah.

Obby Kogoya, seorang mahasiswa Papua yang hendak masuk ke Asrama Papua Kamasan I di Yogyakarta pada 15 Juli 2016. Ketika itu asrama mahasiswa Papua dikepung oleh gerombolan vigilante, polisi, dan tentara. Mahasiswa didalam tidak bisa keluar. Obby datang membawakan makanan. Namun dia disiksa oleh polisi. Hidungnya dicokok, dan kepalanya diinjak. Untung Obby tidak meninggal.
Obby Kogoya kemudian ditahan. Dia diadili dan dihukum penjara 4 bulan dengan masa percobaan satu tahun. Kesalahannya? Melawan petugas kepolisian. Padahal semua bukti menunjukkan bahwa justru Obby-lah yang menjadi korban penganiayaan dan penghinaan oleh polisi.

Pelajaran lain adalah impunitas. Rasisme sistemik melahirkan impunitas baik untuk polisi dan militer. Ini adalah kartu mereka untuk bebas melakukan pelanggaran-pelanggaran HAM.

Sementara, disisi yang lain, rasisme sistematik akan melahirkan krisis terus menerus. Pergolakan, pemberontakan, demonstrasi, dan kematian. Kita bisa menutup mata terhadap rasisme sistemik ini. Namun kita tidak bisa mengabaikannya sebagai sebuah kenyataan.

Namun di lain sisi di Papua terdapat sebuah yang bernama Organisasi Papua Merdeka (disingkat OPM) adalah organisasi yang didirikan pada tahun 1965 untuk mengakhiri pemerintahan provinsi Papua dan Papua Barat yang saat ini di Indonesia, yang sebelumnya dikenal sebagai Irian Jaya, dan untuk memisahkan diri dari Indonesia.

Gerakan ini dilarang di Indonesia, dan memicu untuk terjadinya kemerdekaan bagi provinsi tersebut yang berakibat tuduhan pengkhianatan. Sejak awal OPM telah menempuh jalur dialog diplomatik, melakukan upacara pengibaran Bendera Bintang Kejora, dan dilakukan aksi militan sebagai bagian dari Konflik Papua. Pendukung secara rutin menampilkan bendera Bintang Kejora dan simbol lain dari kesatuan Papua, seperti lagu kebangsaan “Hai Tanahku Papua” dan lambang negara.

Terakhir OPM kembali membuat resah masyarakat. Mereka menembak dan memutilasi petani kebun yang merupakan warga asli Papua. Korban bernama Yunus Sani 40 tahun, pada Jumat tanggal 29 Mei 2020, di Kampung Megataga, Distrik Wandai, Kabupaten Intan Jaya.

Keterangan tersebut didapatkan Niko Wakey, yang merupakan seorang Pastur Gereja Mbegulo. Di mana kejadian bermula ketika Niko sedang mengantar anaknya dari Enarotali ke Kampung Mbegulo. Namun, di tengah perjalanan di Kampung Megataga, Distrik Wandai terdengar bunyi tembakan kurang lebih sebanyak 8 kali.

Pemisahan papua dari NKRI adalah sebuah kekeliruan berfikir yang dimana negara kita adalah negara hukum pada amanat Konstitusi UUD NRI Tahun 1945 Pasal 1 ayat (3) “Negara Indonesia Adalah Negara Hukum.” Bila mana gesekan antar masyarakat baik itu sekaliber kasus rasispun tidak dapat dijadikan alasan untuk papua berpisahn dari Indonesia.

Memang dalam Sila ke-dua “Kemanusiaan Yang Adli Dan Beradab” belum sepenuhnya terimplementasikan dengan baik dengan adanya Rasisme terhadap rakyat Papua namun tidak daoat dijadikan alasan kita mengorbankan Sila ke-tiga yaitu “persatuan Indonesia” sebab seperti kata pepatah, apbila kuku yang panjang jangan tangan yang di potong.

Oleh karna itu kita harus belajar sejarah pemberontakan GAM (Gerekan Aceh Merdeka) di aceh, yang dimana permasalahan tersebut dapat diselesiakan dengan baik melalui jalur diplomasi, ditambah lagi pemerintah indoneisa menganulir beberapa permintaan rakyat aceh seperti otonomi daerha khusus, sistem hukum khusus, dan Partai khsusus Aceh yang tampil dengan gagah disetiap pemilu nasional.

Maka keistimewaan tersebut juga harus kita berikan juga pada papua, jangan kita hanya memanfaatkan hasil bumi berupa SDA yang sangat kaya namun kita mendeskriditkan rakyat Papua yang menjadikan isu rasisme semakin mendarah daging dan memicu mereka untuk melepaskan diri dari bumi Ibu Pertiwi yang kita cintai ini.

*PENULIS ADALAH KADER HMI FSH UINSU MEDAN